
Acara sosialisasi dan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya, Rabu (12/2/2025). Foto Ist
Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain membuka secara resmi sosialisasi dan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya, Rabu (12/2/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Peteng Karuhei 2 kantor Wali Kota Palangka Raya tersebut, dihadiri Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Pihak Borneo Nature Foundation, mewakili unsur FKPD Kota Palangka Raya, Manggala Agni serta jajaran dinas terkait lainnya.
Dalam sambutannya Pj Wali Kota menyampaikan, FPRB hadir sebagai wadah kolaborasi untuk menyinergikan peran pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
“Menghadapi ancaman bencana, kita tidak hanya dituntut untuk cepat tanggap dalam penanganan darurat, tetapi juga harus lebih fokus pada aspek pencegahan dan mitigasi,” katanya.
Oleh karena itu dengan hadirnya FPRB, setidaknya dapat membantu memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam mengantisipasi dini maupun menghadapi berbagai ancaman bencana.
Terlebih keberadaan FPRB dalam tugas dan fungsinya berlandaskan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
“Diharapkan keberadaan FPRB Kota Palangka Raya dapat berkontribusi dalam mengantisipasi maupun pengurangan risiko bencana. Khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” (Ark/*)