Kejati Kalteng Amankan AS, Mengaku Jaksa & Tipu Emak-emak Rp5 Juta

Kejati Kalteng Amankan AS, Mengaku Jaksa & Tipu Emak-emak Rp5 Juta

Palangka Raya – Aryo Santoso (AS) tak berkutik saat ditangkap tim Intelijen Kejati Kalteng dan Kejari Palangka Raya yang didukung tim Penyidik Polda Kalteng. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Perumahan Pondok Matra, Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, SH., MH, yang memimpin penangkapan, AS diamankan karena diduga mengaku jaksa dan menipu seorang perempuan (emak-emak) berinisial GN sebesar Rp5 juta.

Perkara bermula dari terduga pelaku AS selaku driver Grabcar yang dipesan oleh korban seorang perempuan berinisial GN melalui aplikasi. Selanjutnya AS menjanjikan GN bisa membantu mengurus perceraian dengan suaminya.

Kepada korban, AS mengaku memiliki kenalan seorang hakim di Pengadilan Agama Palangka Raya sehingga korban terbujuk. Korban pun telah mengirimkan uang kepada AS sebanyak 4 kali melalui transaksi bank ke rekening BCA atas nama AS dan atas mama Tri Pujiati (TP) sebanyak 1 kali dengan jumlah total sebesar Rp5 juta.

Korban juga pernah memberikan uang secara tunai sebesar Rp50 ribu kepada AS. Namun pada kenyataannya, AS tidak bisa menepati janjinya. Merasa tertipu, kemudian korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

Laporan pengaduan yang diterima terkait tentang adanya dugaan penipuan dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh AS yang mengatasnamakan sebagai Jaksa pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. AS juga memiliki atribut berupa id card dengan pas photo menggunakan seragam Kejaksaan lengkap dengan atribut.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh tim Intelijen dan Laporan Polisi nomor : STTLP/240/IX/YAN.2.5./2026/SPKT tanggal 20 September 2026, pada hari Senin (21/9/2026) sekira pukul 00.15 WIB, Asisten Intelijen Kalteng Hendri Hanafi, SH., MH. bersama tim berhasil mengamankan AS dikediamannya.

“Kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan,” kata Asisten Intelijen Kalteng. (fer)

Tinggalkan Balasan