Nusron Pastikan Layanan Pertanahan Tak Terganggu Meski Ada Proses Hukum KPK
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan meski saat ini ada proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kementerian ATR/BPN juga siap mengikuti dan membantu proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada wartawan seusai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Nusron berharap proses hukum tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di internal Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kantor Pertanahan.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Nusron menegaskan proses hukum yang berlangsung tidak akan mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Sejumlah program percepatan layanan tetap dijalankan sesuai target dan ketentuan. Salah satunya layanan peralihan hak yang ditargetkan selesai dalam 10 hari serta pengukuran terjadwal.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Nusron.
Selain itu, Nusron memastikan kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK tetap berjalan. Kerja sama tersebut telah diinisiasi sejak 22 Oktober 2025.
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Kerja sama itu juga diarahkan untuk menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” ujar Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. (red)

