Ringankan Beban ASN di Tengah Karhutla, Gubernur Serahkan 4 Ribu Paket Sembako

Ringankan Beban ASN di Tengah Karhutla, Gubernur Serahkan 4 Ribu Paket Sembako
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama PNS Golongan I dan II, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta tenaga outsourcing yang menerima bantuan. Foto: Iksn.

Palangka Raya – Guna meringankan beban ASN di tengah karhutla, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menunjukkan kepeduliannya menyerahkan bantuan 4 ribu paket sembako.

Bantuan diberikan kepada PNS Golongan I dan II, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta tenaga outsourcing pada perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (17/9/2026).

Gubernur Agustiar Sabran berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Sekaligus meringankan pengeluaran rumah tangga di tengah situasi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Perhatian pemerintah ini bukan hanya ditujukan kepada masyarakat secara luas, tetapi juga kepada aparatur yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan publik.

“Pemerintah harus memperhatikan semuanya. Kita tidak boleh memikirkan diri sendiri. Apa yang sudah kita pimpin, harus kita perhatikan,” pesan Gubernur dalam arahannya.

Menurut Gubernur, bantuan pangan merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus upaya menjaga daya beli kelompok masyarakat yang membutuhkan. Ia menyampaikan komitmennya agar program pangan murah dan bentuk bantuan serupa dapat terus dilakukan secara berkala sesuai kemampuan pemerintah daerah.

Di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, Gubernur meminta seluruh jajaran tetap bekerja dengan semangat, menjaga kebersamaan, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kebijakannya bagaimana masyarakat merasakan kebijakan kita semua ini. Itu tujuannya,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menjadikan bantuan yang diterima sebagai alasan untuk mengurangi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, hak yang diterima harus diimbangi dengan kewajiban untuk bekerja secara disiplin, berkarakter, memiliki kompetensi, serta menjaga sikap dan etika.

“Pemerintahan ini adalah pelayanan. Kita abdi negara, negara abdi rakyat,” ucapnya. (WDY/fer)

Tinggalkan Balasan