DPRD Gunung Mas Soroti Dapur SPPG 3T yang Belum Beroperasi

DPRD Gunung Mas Soroti Dapur SPPG 3T yang Belum Beroperasi
Ketua DPRD Kabupaten, Gumas Binartha.

Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian terkait operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dapur tersebut disiapkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua DPRD Gumas Binartha mengatakan hingga kini operasional dapur SPPG 3T tersebut belum berjalan. Padahal, menurutnya, sudah ada investor lokal yang mengeluarkan dana pribadi hingga miliaran rupiah untuk membangun dapur sesuai ketentuan.

“Sampai saat ini operasional dapur SPPG 3T masih belum berjalan, meski sudah ada investor yang rela menggelontorkan dana pribadi miliaran rupiah. Kami meminta harus ada kepastian operasionalnya,” kata Binartha, Senin (3/8/2026).

Dia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Sebab, kondisi itu tidak hanya berdampak kepada investor yang telah mendukung program pemerintah, tetapi juga masyarakat di wilayah pelosok yang menjadi sasaran MBG.

“Yang terdampak bukan hanya investor, tetapi juga anak sekolah, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui di daerah pelosok yang seharusnya mendapatkan program MBG,” ujarnya.

Binartha menilai program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional dan transparan serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dia juga meminta BGN mengevaluasi proses perizinan dan verifikasi dapur SPPG 3T. Menurutnya, wilayah 3T memiliki tantangan geografis yang lebih berat dibandingkan wilayah perkotaan sehingga proses pelaksanaan perlu mendapat perhatian khusus.

“Jika memang masih ada persyaratan yang harus dipenuhi, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kerugian bagi investor yang sejak awal sudah menunjukkan komitmennya,” katanya.

Dia mengingatkan perubahan persyaratan atau regulasi jangan sampai dilakukan setelah investor mengeluarkan biaya besar untuk pembangunan dapur SPPG.

“Investor adalah mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan. Mereka harus mendapat kejelasan, bukan dibebani ketidakpastian berkepanjangan,” tegasnya.

Menurut Binartha, keterlambatan operasional dapur SPPG 3T juga dapat menghambat pemerataan manfaat program MBG. Masyarakat di wilayah terpencil, kata dia, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pemenuhan gizi.

“Jangan sampai terjadi kesenjangan pelaksanaan program. Anak di pelosok juga berhak memperoleh manfaat program MBG,” ucap politikus Partai Golkar tersebut.

DPRD Gumas, lanjut Binartha, siap mendukung percepatan pelaksanaan MBG sesuai kewenangan pemerintah daerah. Pihaknya juga akan mendorong komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan para mitra pelaksana.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama mencari solusi terbaik. Yang paling penting adalah memberikan kepastian. Apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, dapur SPPG harus segera operasional agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (red/fr)

Tinggalkan Balasan