Tanah Ribuan Rumah Ibadah di NTT Belum Bersertipikat, Menteri Nusron Dorong Percepatan
KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah. Kepastian hukum atas lahan dinilai penting untuk mencegah sengketa pertanahan di masa mendatang.
Nusron menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa, 4 Agustus 2026. Ia meminta para kepala daerah memastikan rumah ibadah dan fasilitas pendidikan tidak berdiri di atas lahan yang status hukumnya belum jelas.
Menurut Nusron, persoalan kepemilikan tanah bisa muncul bertahun-tahun setelah sebuah rumah ibadah berdiri. Salah satunya ketika ahli waris pemilik tanah kembali mempertanyakan status lahan.
“Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” kata Nusron.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan dari 7.018 bidang tanah rumah ibadah di NTT, baru 3.003 bidang atau sekitar 42 persen yang telah bersertipikat. Artinya, masih ada ribuan bidang tanah rumah ibadah yang belum memiliki kepastian hukum melalui sertipikat.
Nusron meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan jajaran ATR/BPN untuk mengejar proses tersebut. Ia menegaskan pelayanan sertipikasi rumah ibadah diberikan tanpa membedakan latar belakang agama.
“Di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ujarnya.
Menurut dia, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah bukan hanya persoalan administrasi pertanahan. Sertipikasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tempat ibadah dan mencegah potensi konflik kepemilikan lahan.
Nusron berharap pemerintah daerah dan jajaran ATR/BPN dapat menyelesaikan percepatan sertipikasi tersebut dalam beberapa bulan ke depan. Ia bahkan berharap program itu dapat menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT.
“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” kata Nusron.
Dalam rapat tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya. (Red)

