Efektivitas Pembangunan Diminta Jadi Prioritas, DPRD Gumas: Jangan Sekadar Kejar Serapan Anggaran

Efektivitas Pembangunan Diminta Jadi Prioritas, DPRD Gumas: Jangan Sekadar Kejar Serapan Anggaran
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi.

Kuala Kurun – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi, menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari tingginya penyerapan anggaran. Menurutnya, yang lebih penting adalah efektivitas penggunaan anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya soal besarnya serapan anggaran. Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Evandi, Jumat (24/7/2026).

Ia menilai pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Zona III secara umum telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Meski begitu, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama penyelesaian infrastruktur yang belum tuntas.

Menurut politikus Partai NasDem tersebut, Komisi II DPRD selama ini terus mengawal pembangunan di Zona III. Pemerintah daerah juga dinilai memiliki komitmen untuk mempercepat pembangunan, namun hasilnya belum sepenuhnya optimal.

Evandi menyebut keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam mempercepat pembangunan. Kondisi tersebut dipengaruhi belum optimalnya dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil (DBH) yang belum seluruhnya diterima daerah.

“Situasi ini tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan,” katanya.

Selain itu, kondisi kas daerah yang belum sepenuhnya pulih juga membuat sejumlah program belum dapat berjalan sesuai harapan. Karena itu, ia berharap pembangunan infrastruktur di Zona III menjadi prioritas ketika kemampuan keuangan daerah mulai membaik.

“Komitmen pemerintah daerah sudah terlihat, tetapi pelaksanaannya memang masih terkendala kemampuan anggaran yang terbatas,” jelasnya.

Evandi juga menyoroti masih banyaknya jembatan kayu di Zona III yang usianya sudah tua dan tidak lagi layak digunakan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat aktivitas masyarakat sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia mendorong pemerintah daerah melakukan penggantian jembatan kayu secara bertahap menjadi box culvert atau jembatan besi, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Sebagian besar jembatan kayu sudah termakan usia. Sudah waktunya diganti agar akses masyarakat lebih aman dan nyaman,” tegasnya.

Saat ini, Komisi II DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan penggantian jembatan secara bertahap setiap tahun sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Kami berharap setiap tahun ada peningkatan, minimal satu hingga tiga jembatan bisa diganti. Harapannya, ke depan tidak ada lagi jembatan kayu di ruas jalan kabupaten,” tutupnya. (fr)

Tinggalkan Balasan