Pemerintah Luncurkan Program Sertifikat Tanah Gratis bagi MBR, Sasar 1 Juta Bidang
Jakarta – Pemerintah meluncurkan program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada 2026. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap sektor perumahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Kesepakatan pelaksanaan program itu dicapai dalam rapat koordinasi antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan program tersebut diberi nama Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Jadi ini adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Nusron kepada wartawan usai rapat.
Ia menjelaskan program itu menyasar tiga kelompok penerima manfaat. Pertama, masyarakat penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program bedah rumah.
Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sementara kelompok ketiga adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.
Menurut Nusron, pemerintah akan membebaskan biaya peningkatan status HGB menjadi SHM bagi penerima KPR FLPP yang sertifikat HGB-nya telah terdaftar atas nama individu.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertifikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” katanya.
Program tersebut juga dapat diakses pekerja sektor informal. Mereka yang tidak memiliki slip gaji tetap bisa menjadi penerima sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Untuk mengikuti program, masyarakat dapat mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen persyaratan sertifikasi beserta bukti yang menunjukkan status sebagai penerima program.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut program sertifikat gratis akan melengkapi bantuan pemerintah di sektor perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil,” ujar Maruarar.
Ia mengatakan program tersebut akan dipadukan dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Selain rumah diperbaiki, sertifikat tanah juga akan diterbitkan dan penerima memperoleh akses penguatan ekonomi melalui program KUR Perumahan.
Program sertifikat tanah gratis itu ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah sepanjang 2026. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memperluas kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung pelaksanaan program Tiga Juta Rumah. (red/foto:ist)

