Disdik Sosialisasikan WBS Terintegrasi PENA Kalteng, Dorong Budaya Berani Bersuara di Lingkungan Sekolah

Disdik Sosialisasikan WBS Terintegrasi PENA Kalteng, Dorong Budaya Berani Bersuara di Lingkungan Sekolah
Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti membacakan sambutan Kadisdik Kalteng secara daring. Foto: Media Disdik.

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026).

‎Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Disdik Kalteng dalam memperkenalkan sistem pengaduan internal yang terintegrasi dengan 1 Data Pendidikan Kalimantan Tengah PENA Kalteng sebagai sarana resmi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan terkait penyelenggaraan pendidikan.

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo yang dibacakan oleh Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti disampaikan bahwa pendidikan yang berkualitas tidak hanya diukur dari prestasi akademik, kelengkapan sarana prasarana, maupun kemajuan teknologi, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menyampaikan kebenaran.

“Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar. Jika terdapat permasalahan terkait layanan pendidikan maupun lingkungan belajar, kini tersedia saluran resmi yang aman dan terpercaya untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab,” demikian kutipan sambutan tersebut.

‎Dijelaskan, WBS hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terstruktur dan efektif. Dengan dukungan data yang telah terintegrasi melalui PENA Kalteng, setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat, tepat, serta bertanggung jawab.

Namun demikian, Disdik Kalteng juga menegaskan bahwa WBS bukanlah sarana untuk menyebarkan fitnah atau informasi yang tidak benar. Setiap laporan yang disampaikan harus berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik,” lanjut sambutan tersebut.

‎Selain berfungsi sebagai kanal pengaduan, WBS juga memiliki keunggulan dalam menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Data pengaduan yang masuk akan diolah dan divisualisasikan secara geospasial sehingga membantu Dinas Pendidikan dalam memetakan berbagai persoalan pendidikan berdasarkan wilayah serta menentukan prioritas penanganan secara lebih tepat sasaran.

‎Inovasi ini sejalan dengan visi dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam mendorong tata kelola pendidikan yang modern, berbasis data, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Disdik Kalteng berharap seluruh peserta memahami tujuan, mekanisme, serta tata cara penggunaan WBS dengan baik. Para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan juga diharapkan dapat menjadi agen informasi yang menyebarluaskan pemahaman mengenai WBS kepada seluruh warga sekolah.

Dengan hadirnya WBS yang terintegrasi dalam ekosistem digital PENA Kalteng, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah optimistis dapat memperkuat budaya integritas, keterbukaan, dan partisipasi aktif seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, transparan, serta berkeadilan.

‎”Jangan diam, jangan takut, laporkan.” Melalui semangat berani bersuara inilah Disdik Kalteng mengajak seluruh warga pendidikan untuk bersama-sama menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan di Kalimantan Tengah. (Rzn/fer)

Tinggalkan Balasan