
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah,
Palangkap Raya – Berdasarkan data dari KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai monitoring dan evaluasi pengelolaan Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) se-Indonesia, Pemerintah Kota Palangka Raya meraih peringkat keenam dalam pengelolaan pengaduan di tingkat pemerintah daerah tahun 2024.
“Pemko Palangka Raya mencatat penyelesaian pengaduan dengan tindak lanjut mencapai 100 persen. Total laporan sebanyak 2.368,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, kemarin.
Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari komitmen Pj Wali Kota Palangka Raya dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Palangka Raya dalam merespons pengaduan masyarakat.
“Prestasi ini tentunya diraih berkat kerja sama seluruh perangkat daerah Pemko Palangka Raya yang berhasil merespons seluruh pengaduan masyarakat sesuai instruksi Pj Wali Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Dirinya menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif dan efisien untuk memastikan setiap aduan ditangani dengan baik.
“Salah satu upaya tersebut yakni melalui aplikasi LAPOR. Dengan aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” sambungnya.
Ke depannya Pemko Palangka Raya berharap akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR ini demi kemajuan Kota Palangka Raya. (Ark/*)