DPRD Pulang Pisau Bahas LKPD 2025 dan Pembentukan BPPD, Seluruh Fraksi Beri Dukungan Awal

DPRD Pulang Pisau Bahas LKPD 2025 dan Pembentukan BPPD, Seluruh Fraksi Beri Dukungan Awal
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta bersama Ketua DPRD Tandean Indra Bella saat diwawancarai wartawan, Senin (15/6/2026).

Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna untuk membahas dua agenda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Tahun 2025 serta usulan pembentukan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD), Senin (15/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta yang mewakili pemerintah daerah. Sidang dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim.

Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, dan tanggapan terhadap dua rancangan yang diajukan pemerintah daerah.

Usai rapat, Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Menurut dia, secara umum seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap LKPD Tahun 2025 maupun rencana pembentukan BPPD.

“Hari ini kami telah mendengarkan pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Pada prinsipnya, seluruh fraksi mendukung LKPD Bupati Tahun 2025 serta usulan pembentukan Badan Pengelola Pajak Daerah,” kata Jayadikarta.

Ia menjelaskan, berbagai catatan dan saran yang disampaikan legislatif akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Menurut Jayadikarta, koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar proses pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, lanjut dia, saat ini juga sedang mempersiapkan pelaksanaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung lancar sehingga agenda pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap tahapan pembahasan ini berjalan cepat dan lancar agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana,” ujar dia.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan. (red)

Tinggalkan Balasan