Agustiar Sabran Ajak Kepala Desa Perkuat Kemandirian Ekonomi dan Inovasi Lokal
Palangka Raya – Gubernur Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya peran desa sebagai fondasi pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya pada saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalimantan Tengah 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/6/2026).
Dalam forum yang dihadiri ratusan kepala desa tersebut, Agustiar mengatakan keberhasilan pembangunan Kalimantan Tengah tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa. Menurut dia, desa menjadi titik awal dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kemajuan Kalimantan Tengah sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa. Karena itu, desa harus menjadi pusat pertumbuhan yang kuat dan mandiri,” kata Agustiar.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan kepala desa dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Agustiar, pemerintah desa memiliki posisi strategis untuk memastikan program-program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran hingga ke tingkat masyarakat.
Selain itu, ia mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, mengatakan Rakerda menjadi momentum memperkuat sinergi antarkepala desa sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi dalam mendukung pembangunan di daerah.
Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi penguatan pemerintahan desa dan percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Dematius melaporkan sebanyak 652 kepala desa dari 13 kabupaten mengikuti kegiatan tersebut. Mereka membahas berbagai isu pembangunan desa, penguatan kapasitas aparatur, hingga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.
Rakerda APDESI 2026 diharapkan menjadi wadah mempererat kolaborasi lintas pemerintahan guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*/fer)

