BPN Kalteng Perkuat Basis Data Pengadaan Tanah, Antisipasi Konflik Pembangunan
Palangka Raya – Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Inventarisasi Data Pengadaan Tanah Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Mumin Haryanto, S.H., bersama jajaran. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah Kalimantan Tengah.
Inventarisasi data pengadaan tanah merupakan tahapan krusial dalam proses pembangunan. Melalui tahapan ini, dilakukan pengumpulan, verifikasi, serta penyusunan data awal secara lengkap dan akurat sebelum masuk ke tahap penetapan dan pelaksanaan.
Langkah ini dinilai penting untuk mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, termasuk kemungkinan konflik pertanahan yang kerap muncul dalam proyek pembangunan. Dengan data yang terkelola baik, proses pengadaan tanah diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan minim sengketa. (red/foto:ist)

