Pemko Palangka Raya Terapkan Uji Coba WFH
PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat 10 April 2026.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, langkah ini diambil sebagai respon atas instruksi Menteri Dalam Negeri untuk melakukan transformasi budaya kerja, sekaligus langkah antisipatif terhadap krisis energi global.
“Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan integritas ASN,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Dijelaskan Zaini, penerapan WFH secara umum nantinya tidak berlaku bagi seluruh pegawai secara merata.
Adapun detail pembagiannya yaitu pelaksanaan WFH setiap hari Jumat dalam setiap minggunya. WFH hanya berlaku bagi kalangan staf. Namun pejabat tetap ke kantor. Mulai dari kepala dinas, sekretaris, dan pejabat eselon II, tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa.
“Jadi, sistem kerja WFH bukan berarti libur, target output pekerjaan tetap harus tercapai melalui sistem digitalisasi,” jelasnya.
Sementara itu lanjut Zaini, terkait WFH ini masyarakat tidak perlu khawatir akan gangguan layanan. Sektor krusial tetap beroperasi normal dengan penyesuaian internal.
Begitupun rumah sakit dan layanan publik tetap buka 100 persen dengan pemberlakuan sistem shift, atau mekanisme operasional diatur langsung oleh kepala instansi masing-masing.
“Nantinya pengawasan akan dilakukan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan,” bebernya.
Disisi lain tambah Zaini, adanya urgensi kebijakan ini adalah berkenaan dengan penghematan energi. Terutama diharapkan mampu untuk menekan penggunaan BBM dan listrik.
“Intinya kita mengikuti kebijakan Kemendagri untuk memberlakukan hemat energi, BBM, dan listrik karena situasi global sedang sulit,” jelasnya.
Lebih dari itu imbuh Zaini, dengan singronisasi penerapan antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalteng, diharapkan transformasi digital ini tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat Palangka Raya. (*/Ark)

