Seleksi JPT Pratama Pulang Pisau Masuk Tahap Akhir, 24 Peserta Berebut Posisi Strategis
Pulang Pisau – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kini memasuki fase krusial. Sebanyak 24 peserta yang lolos tahapan awal telah menuntaskan seluruh rangkaian uji kompetensi dan bersiap menghadapi penentuan akhir, Senin (06/04/2026).
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa proses seleksi ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dengan dukungan sumber daya manusia yang mumpuni.
Menurutnya, posisi kepala perangkat daerah memiliki peran vital dalam mendorong efektivitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau. Karena itu, seleksi dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi.
“Proses ini harus melahirkan pejabat yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki visi, integritas, dan kemampuan eksekusi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pulang Pisau, Hendra, mengungkapkan bahwa seluruh peserta telah melewati empat tahapan seleksi ketat, meliputi administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara mendalam.
Ia menjelaskan, tahapan seleksi melibatkan panitia independen yang terdiri dari unsur akademisi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan pemerintah daerah, guna menjaga objektivitas penilaian.
“Dari hasil seluruh tahapan ini, akan ditentukan tiga besar untuk setiap jabatan. Selanjutnya, kepala daerah akan memilih satu nama terbaik untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif,” jelasnya.
Pengumuman tiga besar dijadwalkan pada 16 April 2026. Pemerintah daerah berharap, hasil seleksi ini mampu menghadirkan figur-figur pemimpin yang profesional dan adaptif dalam menghadapi dinamika pembangunan ke depan.
Seleksi JPT Pratama ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Pulang Pisau dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (AS)

