Pemprov Kalteng Salurkan Bansos Kartu Huma Betang Sejahtera, Sasar 300 Ribu KK
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi melepas bantuan sosial (bansos) yang merupakan bagian dari Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/02/2026). Pelepasan bansos ini menjadi langkah awal distribusi bantuan terintegrasi kepada masyarakat yang berhak menerima di seluruh wilayah Kalteng.
Gubernur Kalteng secara simbolis melepas penyaluran bansos KHBS yang mencakup bantuan pangan dan bantuan uang tunai, serta terintegrasi dengan dukungan pendidikan dan kesehatan. Program ini menyasar sekitar 300 ribu Kepala Keluarga (KK) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan verifikasi lapangan.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, unsur TNI/Polri, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan organisasi masyarakat dan kepemudaan.
Gubernur menegaskan bahwa bansos KHBS merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial, khususnya menjelang bulan Ramadan dan hari besar keagamaan.
“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak sesuai regulasi dan persetujuan DPRD. Tidak boleh salah sasaran,” tegas Gubernur.
Total anggaran program KHBS mencapai kurang lebih Rp400 miliar, mencakup bantuan lintas sektor. Khusus bantuan pangan, penyaluran dilakukan bertahap dengan skema distribusi berkala dalam satu tahun, minimal empat kali sesuai kemampuan keuangan daerah.
Distribusi bansos dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah pedalaman menuju perkotaan. Pengawasan melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.
Setiap penerima akan menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera yang terintegrasi untuk memudahkan pendataan, pengawasan, dan transparansi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dalam pelaksanaan program agar distribusi bansos berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Dengan pelepasan bansos ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat dari pedalaman hingga perkotaan melalui Program KHBS yang terstruktur dan berkelanjutan.(WDY/fer)

