Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Perlindungan PPPK
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial, para camat se-Kabupaten Kapuas, serta PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, ditegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aset sekaligus penggerak utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah memandang penting upaya menjamin kesejahteraan dan perlindungan hari tua bagi ASN, termasuk PPPK.
“Menjamin kesejahteraan serta perlindungan hari tua ASN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan memperoleh manfaat jaminan dari PT Taspen (Persero), meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Persiapan Pensiun sebagai bekal masa depan.
Bupati Kapuas juga menekankan agar peningkatan kesejahteraan yang diterima PPPK diiringi dengan peningkatan disiplin dan kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin adalah kunci utama seorang ASN. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Selain itu, PPPK diminta untuk terus menjaga dan memperkuat semangat “Kapuas Bersinar” dengan menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, solutif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, PPPK merupakan energi baru yang diharapkan mampu menghadirkan prestasi nyata dan memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen (Persero) atas terjalinnya kerja sama yang dinilai strategis, serta berharap dukungan berkelanjutan melalui bimbingan, sosialisasi, dan kemudahan akses layanan serta klaim bagi seluruh pegawai.
“Dengan adanya perlindungan dan jaminan dari PT Taspen, kami berharap PPPK semakin tangguh, adaptif, dan ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Rif/fer)

