Bupati Kapuas Buka Bimtek Pengelolaan PPID Perangkat Daerah dan Desa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah dan desa, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, sekretaris desa se-Kabupaten Kapuas, dan narasumber dari tingkat pusat serta provinsi.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan informasi publik.
Ia mengatakan, bimtek ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman perangkat daerah dan desa terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, mulai dari pengklasifikasian informasi, mekanisme pelayanan, hingga pemanfaatan media informasi sesuai perkembangan teknologi.
Bupati menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, memiliki PPID.
Menurutnya, perangkat daerah dan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui pengelolaan PPID yang baik, hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas pada tahun 2025 kembali meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk kelima kalinya secara berturut-turut, sebagai hasil komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh dan menerapkan materi yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rif/fer)

