Musrenbang Kecamatan Selat Jaring Ratusan Usulan Pembangunan RKPD Kapuas 2027

Musrenbang Kecamatan Selat Jaring Ratusan Usulan Pembangunan RKPD Kapuas 2027
Foto bersama para peserta Musrenbang Kecamatan Selat di Aula Bapperida Kuala Kapuas, Senin (12/1/2026). Foto: M. Rifai.

KUALA KAPUAS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Kuala Kapuas, Senin (12/1/2026).

Musrenbang Kecamatan Selat dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo dan diikuti unsur pemerintah kecamatan, perwakilan desa dan kelurahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan I, serta unsur Forkopimda. Forum ini menjadi sarana penyampaian dan penyelarasan usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Selat.

Dalam Musrenbang tersebut, berbagai usulan pembangunan disampaikan oleh desa dan kelurahan, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh usulan dibahas dan diselaraskan agar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Camat Selat Syarifullah menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan telah dimulai sejak November 2025 melalui pelaksanaan Musrenbang desa dan kelurahan. Kecamatan Selat memiliki delapan kelurahan dan dua desa yang melaksanakan Musrenbang pada November hingga Desember 2025.

“Hasil Musrenbang desa dan kelurahan tersebut kemudian dibawa ke Musrenbang Kecamatan Selat untuk dibahas dan diselaraskan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total usulan yang dihimpun mencapai 511 usulan yang tersebar di 14 OPD. Setelah melalui tahapan pra-Musrenbang, sebanyak 69 usulan ditetapkan sebagai prioritas tanpa menghapus usulan lainnya.

“Artinya bukan dihilangkan. Jika anggaran tersedia, usulan lain tetap bisa diakomodasi, termasuk melalui pokok pikiran DPRD, hibah, dan bantuan sosial,” tambahnya.

Seluruh usulan tersebut telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan disampaikan kepada masing-masing OPD untuk dicermati. Dari total 511 usulan, sebagian besar berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebanyak 314 usulan, disusul Dinas Perumahan dan Permukiman 42 usulan, Dinas Pendidikan 20 usulan, serta Dinas Kesehatan 20 usulan. (Rif/fer)

Tinggalkan Balasan