Dorong Pembentukan Pos Terpadu Berantas Narkoba di Puntun

Dorong Pembentukan Pos Terpadu Berantas Narkoba di Puntun
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) audiensi dengan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Aula Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (8/1/2026) sore. Foto Ist

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara terpadu, menyusul audiensi dengan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang digelar di Aula Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (8/1/2026) sore.

Audiensi yang berlangsung membahas kondisi peredaran narkoba di kawasan Puntun serta langkah penanganan yang dinilai mendesak. Pertemuan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang secara umum menolak peredaran narkoba, namun masih diliputi rasa takut untuk menyuarakan penolakan secara terbuka.

Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti, menyampaikan bahwa hasil sosialisasi yang dilakukan GDAN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintah daerah menunjukkan mayoritas warga Puntun menentang peredaran narkoba. Namun, tekanan sosial dan rasa takut telah menciptakan iklim pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut.

“Penolakan itu ada, tetapi tidak berani disuarakan secara terbuka. Ini yang membuat peredaran narkoba seolah terus dibiarkan,” ungkap Sadagori.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, GDAN telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda, dan Kepala BNN, serta mengusulkan pembentukan pos terpadu di kawasan Puntun kepada Wali Kota Palangka Raya.

Pos terpadu tersebut dirancang melibatkan unsur BNN, kepolisian, Satpol PP, dan organisasi masyarakat sebagai pusat pengawasan dan pencegahan berkelanjutan.

Selain penegakan hukum, GDAN juga mendorong pendekatan sosialisasi berbasis kearifan lokal dan keagamaan dengan melibatkan tokoh lintas agama dan adat. Pos terpadu ini diharapkan dapat direalisasikan pada Januari 2026 sebagai langkah kolaboratif melindungi generasi muda serta menjaga nilai sosial dan budaya Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba secara terpadu dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa penanganan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas instansi dari hulu hingga hilir.

“Penindakan harus tegas, tetapi tetap persuasif agar tidak memicu konflik sosial dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban yang kondusif,” tegas Fairid.

Terkait rencana pendirian pos terpadu, Fairid menjelaskan bahwa keberadaan pos tersebut tidak semata-mata untuk penindakan hukum, melainkan sebagai langkah pencegahan melalui pengawasan berkelanjutan. Ia meminta GDAN untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya sebagai leading sector dalam perencanaan teknis pendirian pos terpadu.

“Kehadiran aparat bersama masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, mencegah transaksi narkoba, dan diiringi dengan kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Umum GDAN, Ari Yunus Hendrawan, menegaskan bahwa kawasan Puntun menjadi prioritas penanganan karena memiliki nilai historis dan sakral sebagai cikal bakal Kalimantan Tengah. Menurutnya, ancaman narkoba terhadap generasi muda, khususnya generasi Dayak, menjadi persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.

Ia juga menyoroti perlunya perhatian serius terhadap penegakan hukum, termasuk adanya dugaan kejanggalan penanganan perkara narkotika sepanjang 2025 di Pengadilan Negeri Palangka Raya, serta masih terjadinya peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Dalam aspek pencegahan, masyarakat perlu didorong untuk tidak lagi memandang narkoba sebagai aib, melainkan sebagai persoalan bersama yang harus ditangani secara terbuka,” imbuh Ari.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Kesbangpol Palangka Raya, Boy Yepthanius, Kasatpol PP Berlianto, serta jajaran pengurus GDAN dan sejumlah tokoh masyarakat. Melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Palangka Raya dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Ark/*)

Tinggalkan Balasan