24 Satker ATR/BPN Raih Predikat WBK, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Konsistensi Layanan Publik
Jakarta – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun birokrasi bebas korupsi kembali mendapat pengakuan. Sebanyak 24 satuan kerja (Satker) dinyatakan lulus predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menerima penghargaan langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ATR/BPN, Senin (08/12/2025).
Predikat WBK merupakan indikator penting keberhasilan unit kerja pemerintah dalam mengimplementasikan Zona Integritas, yang mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang antikorupsi. Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pencapaian ini harus menjadi awal dari peningkatan pelayanan, bukan sekadar simbol penghargaan.
“Saya mengapresiasi 24 Satker, termasuk satu Kanwil dan 23 Kantah, yang berhasil meraih predikat WBK. Terima kasih atas komitmennya. Namun saya tekankan, predikat ini harus diiringi dengan pelayanan yang konsisten dan bersih,” ujar Nusron.
Ia juga mengingatkan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik pelayanan yang tidak sesuai standar. “Kalau masih ada hal-hal aneh di lapangan dan merugikan masyarakat, saya sendiri yang akan menindak, tanpa perlu menunggu aparat penegak hukum,” tegasnya.
Penghargaan WBK tahun ini mencerminkan pemerataan komitmen reformasi birokrasi di berbagai daerah. Dari Pulau Kalimantan, penghargaan disematkan kepada Kanwil BPN Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sementara dari Pulau Sumatera, sejumlah Kantah seperti Banda Aceh, Langkat, Sibolga, Tebing Tinggi, Dumai, dan Padang berhasil mencatatkan prestasi serupa.
Adapun Kantah Kota Pangkalpinang mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam daftar penerima. Pulau Jawa tercatat sebagai wilayah dengan perolehan terbanyak, yaitu delapan Satker, mulai dari Kantah Tasikmalaya hingga Kantah Kota Malang. Dari wilayah timur Indonesia, penghargaan diberikan kepada Kantah Gorontalo serta Parepare di Pulau Sulawesi, dan dua Kantah di Bali: Buleleng dan Gianyar.
Dengan tambahan 24 Satker tersebut, Kementerian ATR/BPN kini telah mengukuhkan total 100 Satker yang meraih predikat dalam Zona Integritas. Rinciannya terdiri dari 4 Satker berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), 75 Satker WBK, dan 21 Satker Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Nusron, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan; serta perwakilan Kementerian PANRB, Kamaruddin.
Penganugerahan WBK merupakan bagian dari rangkaian Rakernas Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan pada 8–10 Desember 2025. Rakernas tahun ini diikuti 471 peserta dari seluruh Indonesia, meliputi pejabat pimpinan tinggi, Kepala Kanwil, serta para Kepala Kantah. Kegiatan ini berfokus pada peningkatan mutu layanan dan percepatan penyelesaian berkas pertanahan.
Pada sesi pembukaan, hadir pula Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK, Akhsanul Khaq, sebagai narasumber yang membahas isu akuntabilitas dan penguatan tata kelola pertanahan.
Dengan diraihnya predikat WBK oleh 24 Satker, Menteri Nusron berharap transformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (red/foto:ist)

