11 Korban Kebakaran dan Puting Beliung di Kapuas Terima Bantuan hingga Rp30 Juta
KUALA KAPUAS – Sebanyak 11 warga korban kebakaran permukiman dan angin puting beliung di Kabupaten Kapuas menerima bantuan stimulus dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, Senin (23/2/2026). Nilai bantuan yang disalurkan bervariasi, mulai Rp2 juta hingga Rp30 juta untuk rumah rusak berat.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas dan diserahkan langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, serta jajaran terkait.
Berdasarkan data BPBD Kapuas, para penerima bantuan berasal dari Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Kuala, Mantangai, Selat, Tamban Catur, Kapuas Barat, dan Bataguh. Dari total 11 korban, sembilan unit rumah mengalami rusak berat dan dua unit rumah rusak ringan akibat kebakaran dan angin puting beliung. Satu korban di wilayah Buhut dijadwalkan menerima bantuan pada agenda Safari Ramadan karena keterbatasan jarak.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, paket sembako, dan peralatan dapur. Untuk kategori rusak ringan, bantuan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta, sedangkan untuk rusak berat mencapai Rp30 juta per unit rumah.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menyatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga terdampak bencana.
“Kita mengucap syukur hari ini pemerintah kabupaten yang diwakili Bapak Wakil Bupati dapat menyerahkan bantuan stimulus kepada 11 korban bencana kebakaran dan puting beliung. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp2 juta, Rp5 juta, hingga Rp30 juta untuk rusak berat,” ujarnya.
Ia menegaskan, bantuan tersebut bersifat stimulus dan bukan untuk membiayai pembangunan rumah secara menyeluruh.
“Ini bantuan stimulus, bukan bantuan untuk membangun rumah sepenuhnya. Harapan kita, bantuan ini betul-betul digunakan untuk membangun kembali rumah yang terkena bencana,” tegasnya. (Rif/fer)

