
Diamon Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Suara Masyarakat Borneo (SUMBO). Foto: ist.
Palangka Raya – Ketua Umum LSM Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon menyampaikan keprihatinan mendalam atas penolakan Dinas Lingkungan Hidup Barito Selatan (DLH Barsel) memeriksa lokasi yang diduga tercemar limbah PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) sesuai permintaan warga.
Dalam siaran persnya yang diterima media ini Senin (30/6/2025) malam, Diamond aktivis muda yang dikenal gigih dalam membela hak-hak warga ini menegaskan bahwa sikap DLH Barsel tersebut mencerminkan kegagalan tata kelola lingkungan yang partisipatif dan akuntabel.
Berikut pernyataan resmi Diamond selaku Ketua Umum SUMBO:
1. Independensi Bukan Alasan untuk Mengabaikan Masyarakat.
Diamond menegaskan bahwa klaim DLH tentang “independensi” dalam menentukan titik pengambilan sampel tidak boleh mengabaikan suara masyarakat yang terdampak langsung.
“Jika DLH Barsrl benar-benar independen, seharusnya mereka justru membuka ruang partisipasi warga, bukan malah bersikap tertutup. Ini bertentangan dengan prinsip Environmental Democracy yang dijamin UU No. 32/2009,” tegasnya.
2. Ada Apa di Balik Penolakan Periksa Sungai Siong?
Ketum SUMBO ini mempertanyakan keseriusan DLH Barsel dalam menyelidiki dugaan pencemaran, terutama setelah mereka menolak memeriksa Sungai Siong, lokasi yang oleh warga dianggap sebagai episentrum pencemaran.
“Mengapa DLH Barsel takut memeriksa sungai yang ditunjuk warga? Apakah ada kepentingan tertentu yang ingin dilindungi?,” tanyanya penuh kecurigaan.
3. Temuan PH 5,58 di Sungai Lanan: Darurat Ekologis!
Diamond menyoroti hasil uji sementara DLH yang menunjukkan air Sungai Lanan ber-PH 5,58 (asam) dan berwarna oranye. Hal ini indikasi kuat pencemaran logam berat.
“Ini sudah masuk kategori darurat ekologis! DLH Barsel harus segera menindaklanjuti, bukan malah membatasi pemeriksaan,” ucapnya.
4. PT. MUTU Jangan Bersembunyi di Balik Dalih ‘Ahli.
Diamond menyanggah pernyataan perwakilan PT. MUTU yang menyebut bahwa warga tidak punya kapasitas menilai pencemaran.
“Masyarakat bukanlah ahli, tetapi mereka adalah korban yang merasakan langsung dampaknya. Perusahaan tidak boleh mengabaikan keluhan mereka hanya karena tidak sesuai dengan narasi resmi,” katanya.
Menyikapi semua hal itu, LSM SUMBO menuntut DLH Barito Selatan supaya membuka data lengkap pengambilan sampel dan metode analisis dan memeriksa ulang lokasi yang ditunjuk warga, termasuk Sungai Siong.
Kepada PT. MUTU, dia meminta supaya menghentikan sementara operasionalnya jika terbukti mencemari sekaligus membuka akses pemantauan independen oleh LSM dan akademisi.
Sedangkan kepada Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) supaya turun tangan langsung untuk melakukan audit lingkungan independen dan meninjau ulang perizinan lingkungan PT. MUTU jika pelanggaran terbukti.
“Kepada DPRD Barito Selatan supaya segera menggelar hearing khusus untuk mengawasi kinerja DLH Barito Selatan,” tegasnya.
Di ujung siaran persnya, Diamon menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan surat resmi ke KLH dan Komnas HAM. Kemudian bersama warga akan menyiapkan gugatan class action sekaligus mendokumentasikan bukti-bukti pencemaran untuk laporan ke media nasional.
“Semuanya itu akan kami lakukan jika tidak ada tindakan serius dari para pemangku kepentingan,” pungkasnya. (Fer)