Reforma Agraria Dorong Petani Desa Baumata Bangkit, Kepastian Tanah Berbuah Kenaikan Pendapatan
Kupang – Program Reforma Agraria membawa perubahan signifikan bagi kehidupan masyarakat Desa Baumata, Kabupaten Kupang. Tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, kebijakan ini juga mendorong pergeseran cara pandang warga desa dalam mengelola lahan pertanian secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Salah satu warga, Imanuel Kase (55), mengungkapkan bahwa sebelum adanya program sertipikasi tanah, dirinya kerap merasa waswas memanfaatkan lahan secara maksimal. Ketidakjelasan batas dan status tanah membuatnya enggan berinvestasi pada usaha pertanian.
“Dulu kami ragu karena batas tanah tidak jelas. Sekarang setelah ada sertipikat, kami merasa lebih aman dan tenang mengolah lahan,” tutur Imanuel.
Ia menilai, kehadiran Reforma Agraria menjadi pondasi penting bagi kesejahteraan petani. Meski demikian, Imanuel berharap pendampingan pemerintah terus berlanjut, khususnya dalam penyediaan infrastruktur penunjang pertanian. Menurutnya, ketersediaan saluran irigasi yang memadai akan sangat membantu meningkatkan hasil panen sawah warga.
Perubahan sikap masyarakat terhadap program pemerintah ini juga disampaikan oleh Kostan Humau, tokoh masyarakat Desa Baumata sekaligus Pembina Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Ia mengakui, pada tahap awal pelaksanaan Reforma Agraria, sempat muncul kekhawatiran dan penolakan dari sebagian warga.
“Awalnya ada penolakan karena penataan lokasi, seperti pembangunan jalan dan irigasi, dianggap mengurangi luas lahan. Tapi setelah dirasakan manfaatnya, pandangan itu berubah,” jelas Kostan.
Menurutnya, kombinasi penataan aset melalui sertipikasi dan penataan akses berupa pemberdayaan petani, termasuk bantuan bibit pisang cavendish, mulai menunjukkan hasil nyata. Pendapatan petani meningkat, sementara konflik batas lahan berkurang secara signifikan.
Keberhasilan Reforma Agraria di Desa Baumata juga mendapat perhatian dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Salitha Santani, menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama kelancaran program.
“Kami sangat terbantu dengan peran tokoh lokal seperti Bapak Kostan Humau yang mampu mengedukasi dan mengajak warga untuk menyukseskan sertipikasi tanah,” ungkap Salitha.
Kini, Desa Baumata mulai dikenal sebagai contoh keberhasilan Reforma Agraria di tingkat desa. Program ini tidak hanya menyelesaikan persoalan legalitas tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi petani melalui pemanfaatan lahan yang lebih terencana.
Meski proses perubahan berjalan bertahap, langkah yang telah ditempuh menunjukkan bahwa Reforma Agraria mampu menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan. (red/foto:ist)

