Jaksa Agung Tunjuk Zulham Pardamean sebagai Kajari Barsel Gantikan Dino Kriesmiardi

Jaksa Agung Tunjuk Zulham Pardamean sebagai Kajari Barsel Gantikan Dino Kriesmiardi
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ist.

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan Kalimantan Tengah. Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung Zulham Pardamean diangkat sebagai Kajari Barito Selatan. Zulham menggantikan Dino Kriesmiardi yang dimutasi menjadi Kajari Nganjuk Jawa Timur.

Mutasi dan rotasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.

Berdasarkan surat mutasi dan rotasi tersebut, total ada 68 pejabat internal Korps Adhyaksa yang diganti, 43 diantaranya jabatan Kajari yang dimutasi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra, SH, MH membenarkan pergantian itu. Menurutnya mutasi dan promosi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja institusi penegak hukum.

Selain itu, merupakan bagian dari upaya memperluas wawasan dan memperkaya pengalaman segenap personel Kejaksaan.

“Mutasi dan promosi diharapkan dapat memperkuat organisasi sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dewasa ini,” kata Dodik. (Fer)

Tinggalkan Balasan