Wagub Edy Pratowo Dorong Penguatan Transparansi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Palangka Raya – Semangat transparansi kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025). Wakil Gubernur Edy Pratowo yang hadir mewakili Gubernur mengatakan, keterbukaan informasi merupakan ruh pelayanan publik modern yang harus dijalankan setiap badan publik tanpa pengecualian.
Dalam sambutan resminya, Edy Pratowo menekankan bahwa jaminan hak memperoleh informasi telah tertuang dalam konstitusi serta dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Karena itu, ia mengajak seluruh instansi untuk terus membuka akses informasi seluas mungkin agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengawasan pembangunan daerah.
“Momentum penganugerahan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat agar badan publik terus memperkuat keterbukaan dan meningkatkan kualitas layanan informasinya,” ujar Wagub.
Ia juga menyebutkan bahwa perkembangan teknologi digital perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana penyebaran informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat. Kritik dan masukan dari publik, kata Edy, harus diterima sebagai bagian dari proses pembenahan untuk meningkatkan kinerja pelayanan.
Pada kesempatan itu, Wagub turut menyampaikan capaian positif Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi. Tren peningkatan terlihat dari partisipasi badan publik hingga kualitas layanan informasi yang semakin baik setiap tahun.
Penghargaan kemudian diberikan kepada berbagai kategori, mulai dari instansi vertikal, penyelenggara pemilu, perangkat daerah provinsi hingga PPID utama kabupaten/kota. Kota Palangka Raya menjadi salah satu penerima predikat Informatif, bersama sejumlah badan publik lain yang dinilai berhasil memenuhi standar transparansi dengan baik.
Sementara itu, badan publik yang masuk kategori Cukup Informatif hingga Tidak Informatif diimbau untuk segera melakukan evaluasi dan penguatan PPID, termasuk peningkatan pelayanan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses data publik secara lebih efisien.
Ketua Komisi Informasi RI Donny Yoesgiantoro yang turut hadir menjelaskan bahwa Monev 2025 dilaksanakan melalui enam tahapan dan diikuti 100 badan publik. Ia menyebut peningkatan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi sebagai sinyal baik dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menutup acara, Wagub Edy Pratowo kembali mengajak seluruh badan publik memperkuat komitmen keterbukaan informasi sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Bila keterbukaan berjalan baik, kepercayaan masyarakat tumbuh. Pada akhirnya, kita bergerak bersama menuju Kalimantan Tengah yang semakin maju, berkah, dan sejahtera,” tegasnya. (red/foto:ist)

