Pemkab Kapuas Tambah Dua Poslap Baru, Perkuat Pengendalian Karhutla 2025

Pemkab Kapuas Tambah Dua Poslap Baru, Perkuat Pengendalian Karhutla 2025
Rapat koordinasi tindak lanjut hasil Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Aula Kantor BPBD Kapuas, Jumat (7/11/2025). Foto: M. Rifai.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau 2025. Langkah tersebut dilakukan dengan menambah dua Pos Lapangan (Poslap) baru di wilayah rawan kebakaran, sehingga total kini terdapat sebelas Poslap aktif.

Rapat koordinasi tindak lanjut hasil Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Aula Kantor BPBD Kapuas, Jumat (7/11/2025). Kegiatan dipimpin Asisten I Setda Kapuas *Romulus*, didampingi Kalaksa BPBD Kapuas *Pangeran S. Pandiangan*, serta dihadiri Tim Teknis BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Romulus menegaskan, Pemkab Kapuas berkomitmen memperluas jangkauan pengendalian Karhutla melalui penambahan dua Poslap baru yang didanai APBD setempat.

“Selama ini ada sembilan Poslap yang dibiayai provinsi. Dengan tambahan dua Poslap dari kabupaten, total menjadi sebelas. Ini bukti komitmen kami memperkuat pengendalian Karhutla di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasional Poslap akan melibatkan unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Dunia usaha juga diharapkan ikut mendukung pendirian Poslap di sekitar area perizinan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.

Sementara itu, Pangeran S. Pandiangan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam pengendalian Karhutla.

“BPBD Kapuas dan BPB-PK Provinsi Kalteng terus bersinergi. Dari hasil rapat, Kapuas akan memiliki sebelas Poslap — sembilan dari provinsi dan dua dari kabupaten. Namun idealnya dibutuhkan sekitar dua puluh Poslap di daerah rawan Karhutla,” jelasnya.

Menurut Pangeran, wilayah dengan tingkat kebakaran tertinggi seperti Kecamatan Mantangai, Dadahup, dan Kapuas Murung menjadi prioritas penambahan Poslap. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan tanpa izin.

“Silakan berkoordinasi dengan aparat setempat bila ingin membuka lahan. Tapi pembakaran di lahan gambut sama sekali tidak diperbolehkan karena dampaknya sangat besar,” tegasnya.

Romulus menambahkan, Pemkab Kapuas masih menunggu penetapan peta resmi lahan bukan gambut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Peta tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam pemberian izin pembukaan lahan secara legal dan sesuai kearifan lokal.

“Berdasarkan data sementara, luas lahan gambut di Kapuas mencapai sekitar 686 ribu hektare, namun batas pastinya masih menunggu SK penetapan,” ujarnya.

Dengan tambahan dua Poslap baru, Pemkab Kapuas optimistis pengendalian Karhutla di wilayah rawan akan semakin efektif dan risiko kebakaran dapat ditekan selama musim kemarau 2025. (Rif/fer)

Tinggalkan Balasan