Polsek Sabangau Tangani Warga Alami Gangguan Mental di Kereng Bangkirai
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya seorang warga yang berteriak-teriak dan mengganggu ketenangan lingkungan di Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Rabu
Anggota Piket Ps. Pamapta I Polsek Sabangau, yang terdiri dari Aiptu Cecep Suryana, Aiptu Supriyanto, dan Aipda Panji, segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga sekitar.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan bahwa warga yang mengalami gangguan mental tersebut sudah dalam kondisi tenang dan tidak lagi membuat keributan. Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar agar tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Langkah awal kami adalah memastikan kondisi di lapangan aman. Kami juga menyarankan warga untuk berkoordinasi dengan RT, lurah, dan pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan kejiwaan yang semestinya,” ujar Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan penanganan berlangsung aman dan kondusif, tanpa menimbulkan gangguan keamanan di wilayah tersebut. Polsek Sabangau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Untuk itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., pun mengapresiasi kesigapan jajaran Polsek Sabangau dan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika ada situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungannya. (*/fer)

