Jaksa Agung Rotasi Kajari Lamandau-Barut-Gumas-Kapuas-Kobar, Ini Daftarnya

Palangka Raya – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Indonesia. Lima di antaranya Kajari Lamandau, Kajari Barito Utara (Barut), Kajari Gunung Mas (Gumas), Kajari Kapuas dan Kajari Kotawaringin Barat (Kobar).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
“Benar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra, SH, MH kepada Arkanews.com, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan dokumen yang dilihat Arkanews.com, Kajari Lamandau kini dijabat oleh Muh Yusuf Syahrir, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng. Dia ditunjuk menggantikan Dezi Setiapermana, SH, MH, yang kini diangkat menjadi Kajari Magetan.
Kajari Barut kini diemban oleh Fredy Feronico Simanjuntak, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Fredy ditunjuk menggantikan Guntur Triyono, SH, MH, yang kini menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Sementara itu, Kajari Gumas dijabat oleh Nugroho Wisnu Pujoyono, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Dia menggantikan Sugito, SH, yang ditunjuk sebagai Kajari Indragiri Hilir.
Kemudian, untuk Kajari Kapuas kini dijabat oleh Rade Satya Parsaoran, SH, MH, yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng. Adapun posisi itu sebelumnya diisi oleh Luthcas Rohman, SH, MH, yang kini jadi Kajari Banyumas.
Terakhir, Kajari Kobar kini dijabat oleh Dr. Nurwinardi, SH, MH, yang sebelumnya sebagai Kajari Pulau Taliabu. Nurwinardi menggantikan Johny Artinus Zebua, SH, MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. (fer)