Warga Kapuas Minta Transparansi Plasma PT KMJ, TBBR Turun Tangan
Kuala Kapuas – Masyarakat yang berada di wilayah operasional PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) pada Minggu (28/9/2025) siang menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan, didampingi oleh Ormas Adat Dayak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR). Pertemuan berlangsung di Kantor Waterfall PT KMJ, Kapuas Maju Tumbang Diring, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas.
Dalam pertemuan itu, masyarakat bersama TBBR menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, transparansi pengeluaran dana sisa hasil plasma 20 persen kemitraan, pemberian data per desa, serta pengembalian lahan plasma ke desa masing-masing agar dapat dikelola sesuai ketentuan. Selain itu, mereka menuntut pembagian hak plasma secara merata 2 hektare per KK, pembagian sisa hasil usaha kebun setiap triwulan, serta penyelesaian lahan masyarakat yang sudah digarap perusahaan.
Ketua TBBR Wilayah Pasak Telawang, Sostro, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk membantu masyarakat menyuarakan hak-hak mereka.
“Ada beberapa poin yang kita sampaikan dan diterima pihak perusahaan. Ini murni untuk memperjuangkan hak masyarakat sesuai peraturan menteri pertanian maupun peraturan daerah Kalteng, bukan untuk memeras atau mengambil keuntungan,” jelas Sostro.
Ia menambahkan, meski beberapa poin sudah diterima, masih ada hal yang perlu dibahas lebih lanjut. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 6 Oktober 2025 mendatang.
Sementara itu, salah satu warga, Toto, menegaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir pembayaran plasma 20 persen tidak jelas.
“Sejak 2019 sampai 2025, plasma hanya dibayar sekali setahun tanpa kejelasan. Mediasi dengan dinas terkait juga tidak membuahkan hasil. Karena itu masyarakat menyerahkan kasus ini kepada TBBR,” ungkapnya.
Masyarakat berharap melalui pendampingan TBBR, perusahaan dapat segera menindaklanjuti tuntutan dan memberikan kejelasan mengenai hak-hak plasma yang selama ini belum terpenuhi. (red)

