
Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K., M.M., memimpin apel pagi, Senin (25/8/2025) pagi. Foto: Siehms.
Palangka Raya – Sejumlah amanat disampaikan oleh Wakapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K., M.M. saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (25/8/2025) pagi.
Apel dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan menyampaikan sejumlah amanat berdasarkan atensi Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., salah satunya menegaskan tentang menghindari melakukan segala bentuk pelanggaran.
“Hindari segala bentuk pelanggaran saat berdinas dan dalam kehidupan pribadi, baik itu berupa pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan tindak pidana, apabila ada yang kedapatan melanggar maka kami selaku pimpinan akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Isharyadi Fitriawan juga mengarahkan agar seluruh personel kesatuannya dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan fungsi (satfung) dan aturan Polri yang berlaku.
“Kita wajib untuk menerapkan SOP melaksanakan tugas sehari-hari serta menjaga tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota Polri sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran,” tuturnya.
“Sehingga segala yang telah kita lakukan dan kerjakan pun dapat memberikan hasil yang optimal dalam menjaga hingga memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Siehms/fer)