
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (22/5/2025). Foto Ist
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri acara Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (22/5/2025).
Acara rakor tersebut dibalut dengan peluncuran dan dialog percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalteng.
Menariknya acara tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, H. Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, serta Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.
Tampak terlihat hadir pula Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Ketua TP PKK Kalteng, seluruh bupati dan penjabat (Pj) bupati, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, serta tamu undangan lainnya.
Adapun dalam acara peluncuran program percepatan musyawarah desa/kelurahan tersebut ditandai dengan penabuhan Katambung, penayangan video peluncuran, serta pemutaran pidato Presiden Republik Indonesia.
Tidak hanya sampai disitu saja, acara dilanjutkan dengan demonstrasi pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Koperasi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, usai acara tersebut.
Instruksi Presiden tersebut akan diterapkan melalui sistem administrasi badan hukum secara daring di seluruh kabupaten/kota.
Terlepas dari itu ucap Fairid, Pemerintah Kota Palangka Raya optimal mendukung implementasi terhadap program Asta Cita Presiden tersebut.
“Alhamdulillah, seperti yang disampaikan Bapak Menteri tadi Kota Palangka Raya menjadi satu-satunya yang telah mencapai 100 persen. Saat ini proses legalisasi koperasi hingga ke notaris sudah ada yang selesai dan sebagian masih dalam proses,” tuturnya. (Ark/*)