
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip setempat, menggelar sosialisasi penyelamatan arsip keluarga bagi TP-PKK dan Dharma Wanita.
PALANGKA RAYA – Pengelolaan arsip bukan hanya berlaku bagi instansi atau lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan, namun juga berlaku dalam hal pengelolaan arsip keluarga.
Begitu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, usai membuka sosialisasi penyelamatan arsip keluarga bagi TP-PKK dan Dharma Wanita, Rabu (39/4/2025), di Hotel Luwansa Palangka Raya.
Dikatakan Nunu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dispursip setempat, terus mendorong pentingnya kesadaran pengelolaan arsip keluarga.
Terlebih pengelolaan arsip keluarga selama ini sering terabaikan. Padahal pengelolaan arsip keluarga yang tersistem dengan baik dapat mencegah potensi dokumen keluarga mengalami kerusakan atau kehilangan.
“Dokumen penting keluarga atau arsip keluarga yang dimaksud meliputi sertifikat tanah, ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain,” sebutnya.
Sebagai contoh ucap Nunu, setiap kali terjadi bencana selain berdampak pada kerusakan terhadap infrastruktur, dan mengakibatkan penderitaan terhadap manusia hingga menelan korban jiwa, disisi lain juga berdampak pada arsip dan dokumen penting milik keluarga. Itu karena pengelolaannya tidak tersistem.
“Oleh karena itu melalui sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan serta penyelamatan arsip keluarga,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Arsip Dispursip Kalteng,Yerson mengatakan, sosialisasi penyelamatan arsip keluarga bagi TP-PKK dan Dharma Wanita, diharap dapat menjadi sumber pendidikan dan pengetahuan bagi keluarga, dalam hal pengelolaan arsip keluarga secara sederhana.
“Kader TP PKK dan anggota Dharma Wanita sebagai ibu rumah tangga, bisa lebih telaten dan mendorong kesadaran untuk menyimpan arsip penting agar lebih aman. Baik melalui file digital pribadi, maupun depot arsip milik pemerintah daerah,” paparnya. (Ark/*)