
Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXII Persatuan Wartawan Indonesia Kalteng resmi ditutup, 23 peserta dinyatakan kompeten, Sabtu (7/12/2024) siang. Foto: ist
Palangka Raya – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng di Hotel Luwansa Palangka Raya resmi ditutup, Sabtu (7/12/2024) siang.
Sebanyak 23 peserta dinyatakan lulus dan kompeten usai mengikuti rangkaian ujian selama dua hari berturut-turut.
Ketua PWI Kalteng, Muhammad Zainal yang menutup kegiatan dalam sambutannya mengatakan, UKW merupakan salah satu cara Dewan Pers untuk mengukur kemampuan wartawan dalam memahami Undang-undang Pers, Kode Etik Jurnalis dan peraturan perundang-undangan lain. Bila dinilai mampu maka dinyatakan kompeten.
“Setelah dinyatakan kompeten maka wartawan tersebut menjalankan tugas jurnalistiknya tentunya dengan cara-cara profesional dan menghasilkan karya jurnalistik yang baik,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini diantaranya kepada Lembaga Uji Pikiran Rakyat dan seluruh penguji. Secara khusus dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. PLN yang telah mendukung penuh kegiatan UKW Angkatan XXII ini.
Dia berpesan kepada seluruh peserta yang dinyatakan kompeten agar terus belajar dan belajar sehingga semakin menguasai dan mumpuni ilmu jurnalistiknya dan semakin profesional.
“Bagi yang belum lulus, jangan putus asa dan tetap semangat. Persiapkan diri lebih baik lagi, jadikan ini pelajaran yang berharga untuk mengetahui kelemahan-kelemahan. 6 bulan ke depan coba lagi,” ucap pria yang dikenal supel dan ramah.
Sebelumnya, Ketua Tim Teknis Penguji Pikiran Rakyat, menyampaikan, bila menilik sejarah pers yang berkaitan dengan UKW, ini bertitik tolak di Piagam Palembang. Ketika itu Dewan Pers dan 18 pemilik perusahaan pers bersepakat mengadakan UKW.
“Kesepakatan atau Piagam Palembang ini diteken pada saat Hari Pers Nasional (HPN) pada Februari 2010,” ucap pria berkacamata ini.
Dia menjelaskan, UKW Angkatan XXII PWI Kalteng ini dilaksanakan selama 2 hari sejak 6 hingga 7 Desember 2024. Terdaftar 27 wartawan dari seluruh Kalteng yang menjadi peserta terdiri dari 5 UKW jenjang Utama, 11 Madya dan 11 Muda.
“Selama kegiatan diketahui 2 orang peserta tidak hadir. Kemudian dari 25 yang mengikuti UKW, 23 orang dinyatakan kompeten dan 2 lagi dinyatakan belum kompeten (tidak lulus),” pungkasnya. (fer)