Tes Urine Dadakan di Hiburan Malam, Polres Katingan Temukan 8 Orang Positif
Katingan – Polres Katingan menggelar tes urine dadakan di sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/10/2026) malam.
Tes urine dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan menyasar tempat karaoke Cafe Pelangi di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Kasongan Lama dan Cafe Base Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Kasongan Lama.
Tampak Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Affan Efendi, S.H., M.H., turun langsung memimpin kegiatan itu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.
Operasi malam itu melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Propam, Intelkam, anggota Kodim, dan Satpol PP.
Pelaksanaan diawali dengan apel pengecekan personel serta arahan pimpinan. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine terhadap pekerja maupun pengunjung di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 12 orang menjalani tes urine, dengan 8 orang dinyatakan positif terhadap zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan/atau amfetamina.
Sedangkan 4 orang lagi negatif. Delapan orang yang dinyatakan positif tersebut ditemukan di Cafe Pelangi, Bukit Batu.
Hasil tes urine ini merupakan temuan awal yang memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran pengelola, pekerja, dan pengunjung tempat hiburan malam mengenai bahaya narkoba.
Melalui kegiatan KRYD penegakan hukum narkoba ini, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui sinergi dengan instansi terkait.
Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Hum/fer)

