Urus Peta Bidang Tanah Kini Lebih Cepat, Warga: Dulu Bisa 8 Bulan

Urus Peta Bidang Tanah Kini Lebih Cepat, Warga: Dulu Bisa 8 Bulan
Foto: Pegawai Kementerian ATR/BPN melayani masyarakat. (ist)

Bogor – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai membantu masyarakat mendapatkan kepastian waktu dalam proses pengurusan Peta Bidang Tanah (PBT). Waktu penyelesaian yang sebelumnya bisa mencapai berbulan-bulan kini dapat berlangsung lebih cepat.

Hal itu dirasakan Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor. Ia mengaku proses pengurusan PBT yang dijalaninya kini jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I.

Menurut Iswandi, salah satu kelebihan layanan Pengukuran Terjadwal adalah pemohon sudah bisa mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui kapan proses pengukuran dilakukan dan lebih mudah memantau tahapan pengurusan dokumen pertanahan.

“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” katanya.

Iswandi berharap layanan Pengukuran Terjadwal terus dilanjutkan dan dikembangkan. Ia berharap waktu penyelesaian PBT bisa semakin singkat.

Ia juga menyarankan agar sumber daya petugas pengukuran diperkuat sehingga pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih optimal.

Manfaat Pengukuran Terjadwal juga dirasakan masyarakat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Salah satunya Yeri Prati.

Yeri menilai proses Pengukuran Terjadwal yang diterimanya berjalan sesuai waktu yang ditetapkan.

“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Yeri.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam proses pengukuran memberikan kepastian kepada masyarakat yang tengah mengurus layanan pertanahan.

Pengalaman warga di Bogor dan Kupang tersebut menunjukkan Pengukuran Terjadwal memberikan manfaat tidak hanya dari sisi percepatan layanan, tetapi juga kepastian waktu bagi masyarakat. (red/fr)

Tinggalkan Balasan