1.361 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Sekjen Minta Jadi Penggerak Perubahan

1.361 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Sekjen Minta Jadi Penggerak Perubahan
Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan memimpin prosesi pelantikan 1.361 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ist)

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial. Para pejabat yang baru dilantik diminta menjadi penggerak perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan jabatan baru merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.

Dari 1.361 pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan pejabat manajerial atau struktural. Sementara 864 lainnya merupakan pejabat nonmanajerial atau fungsional.

Dalu berharap seluruh pegawai ATR/BPN, baik di pusat maupun daerah, dapat mengambil peran dalam proses transformasi pelayanan pertanahan.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.

Dalu juga menjelaskan adanya aturan baru dalam pengelolaan SDM di lingkungan ATR/BPN. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Dengan aturan tersebut, 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Jabatan tersebut dibagi menjadi Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

Menurut Dalu, perubahan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dia menekankan keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya bergantung pada penataan organisasi. Kualitas SDM yang menjalankan tugas juga menjadi faktor penting.

Prosesi pelantikan diikuti secara langsung maupun daring oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir langsung di Aula Prona Jakarta. (red)

Tinggalkan Balasan