Gempa Sikka, IJTI Serukan Kepedulian: Jangan Biarkan Warga Berjuang Sendiri
Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan duka mendalam atas gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gempa tersebut berdampak besar terhadap masyarakat. Ribuan warga dilaporkan kehilangan tempat tinggal, sementara sejumlah akses terputus. Di tengah kondisi itu, rasa takut masih menyelimuti warga yang terdampak.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan bencana tidak boleh hanya dilihat sebagai angka dalam laporan. Di balik kerusakan akibat gempa, ada warga yang kehilangan rumah dan membutuhkan pertolongan.
“Negara dan seluruh elemen bangsa harus hadir secara masif dan cepat. Jangan biarkan saudara-saudara kita di Sikka berjuang sendiri di tengah puing-puing bangunan,” kata Herik dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2026).
IJTI meminta pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bergerak cepat serta terkoordinasi dalam menangani kondisi darurat di Sikka.
Selain itu, IJTI mengingatkan media agar tidak hanya mengejar gambar kerusakan untuk kebutuhan pemberitaan. Media diharapkan menjadi suara bagi warga yang belum mendapatkan bantuan.
Menurut IJTI, media juga memiliki peran untuk mengawal transparansi penyaluran logistik dan memastikan kebutuhan warga terdampak tersampaikan kepada pihak terkait.
IJTI meminta jurnalis yang bertugas di lokasi bencana tetap mengedepankan kepentingan korban. Peliputan di wilayah terdampak diharapkan tidak berubah menjadi eksploitasi penderitaan demi mengejar perhatian publik.
Jurnalis diminta menghindari pemberitaan sensasional, termasuk clickbait maupun pengambilan gambar yang mengeksploitasi kepanikan dan kesedihan korban.
“Informasi yang disajikan harus bernilai, menenangkan, mengedukasi langkah penyelamatan, dan akurat,” ujar Herik.
IJTI juga meminta para jurnalis mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas di wilayah rawan bencana.
“Safety first tanpa mengurangi kedalaman investigasi dan penulisan berita di area rawan bencana,” katanya.
Di tengah situasi darurat, IJTI turut mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyebaran hoaks.
Informasi mengenai tsunami, video lama, hingga kabar yang sumbernya tidak jelas berpotensi memicu kepanikan. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
IJTI meminta masyarakat melakukan verifikasi melalui saluran resmi pemerintah, seperti BMKG, BNPB, dan BPBD, serta media massa yang kredibel.
“Menyebarkan hoaks dan spekulasi liar di tengah situasi krisis adalah bentuk kejahatan kemanusiaan karena merenggut rasa aman warga yang sedang ketakutan,” kata Herik.
Dia menambahkan, media juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi.
“Meja redaksi wajib menerapkan verifikasi berlapis sebelum melempar berita ke publik. Kami meminta masyarakat hanya memegang informasi dari lembaga resmi dan media yang kredibel,” pungkasnya. (red/foto:ist)

