Matangkan Persiapan Rakor Pemerintahan Desa & Kelurahan 2026
Palangka Raya – Dalam rangka mematangkan kesiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kalteng 2026, Pemprov Kalteng menggelar kegiatan Risk Assessment (Penilaian Risiko), Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini berupa wawancara, pengecekan dokumen, hingga pengecekan lapangan tempat pelaksanaan rakor di GOR Indoor Km. 5, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Langkah antisipatif keamanan ini melibatkan kerja sama lintas instansi, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ditpamobvit Polda Kalteng, Polres, dan jajaran Pemprov Kalteng. Pengecekan teknis pengamanan dan tata letak (layout) secara komprehensif ini dinilai sangat krusial, mengingat Rakor akbar tersebut akan digelar pada malam hari, yakni Kamis (6/8/2026) pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan menyampaikan, Rakor yang diinisiasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah ini bertujuan utama untuk mengoordinasikan pemerintahan desa dan kelurahan, mengantisipasi dampak musim kemarau dan kerawanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menangani isu narkoba, serta mempercepat penyatuan data sosial ekonomi masyarakat.
“Rakor ini akan dihadiri oleh kurang lebih 3.000 orang. Peserta utama meliputi Bupati/Wali Kota, 136 Camat, 139 Lurah, dan 1.432 Kepala Desa se-Kalteng. Sementara itu, peserta tambahan mencakup unsur Perangkat Daerah, sekitar 600 Pejabat Administrator dan Pengawas (ASN), hingga 1.000 mahasiswa,” ungkap Aryawan.
Lebih lanjut, Aryawan menjelaskan bahwa kepanitiaan Rakor bersifat gabungan dengan melibatkan 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada saat Risk Assessment hari Selasa, kesiapan acara berada di angka 20 persen, yang ditargetkan meningkat menjadi 50 persen pada Rabu pagi, dan 90 persen pada hari H pelaksanaan.
Selain itu, Aryawan memberikan imbauan tegas agar peserta tertib dan tidak membuang puntung rokok sembarangan di area parkir, mengingat kondisi rumput yang mengering dan sangat rawan terbakar di tengah musim kemarau.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Lisda Arriyana menyoroti esensi pelaksanaan kegiatan. Ia menekankan bahwa kepala desa diposisikan sebagai tingkat pemerintahan paling bawah yang menjadi ujung tombak karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka wajib memahami arah kebijakan strategis pemerintah.
“Aparatur desa dituntut untuk mengetahui tindakan konkret penanganan Karhutla, pemanfaatan data dari BPS, pencegahan narkoba bersama BNN, serta isu terkait tata ruang wilayah. Mengingat keterbatasan jangkauan kita untuk turun langsung menyampaikan instruksi ke setiap desa, forum tatap muka berskala akbar ini menjadi solusi komunikasi yang sangat krusial,” tegas Lisda Arriyana.
Acara Rakor Pemerintahan Desa dan Kelurahan ini juga dirancang sebagai medium penyamaan persepsi. Ke depannya, seluruh program prioritas dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dapat dipahami secara seragam di tingkat desa.
Guna merealisasikan hal tersebut, kegiatan ini akan menghadirkan tujuh narasumber utama dalam sesi panel, yaitu Kapolda, Pangdam, Kajati, Kepala BPS, Kepala BNN, Kepala Kanwil ATR/BPN, dan Kabinda. Peserta diharapkan dapat mengaplikasikan arahan strategis dari para narasumber saat kembali ke wilayah masing-masing. (TRA/fer)

