Pulihkan Masjid Pascabencana, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan bersamaan dengan pemberian bantuan tahap awal senilai Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.
Nusron mengatakan, bantuan pembangunan Masjid Salman Alfarisi merupakan amanah dari para donatur yang dihimpun melalui MUI. Dana tersebut disalurkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekaligus saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron.
Menurut Nusron, MUI melalui bidang penanggulangan bencana berkomitmen membantu proses pemulihan fasilitas umum, termasuk rumah ibadah, di daerah yang terdampak bencana.
Untuk Masjid Salman Alfarisi, total bantuan yang disiapkan mencapai Rp2 miliar. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan progres pembangunan di lapangan.
“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Nusron.
Selain menyerahkan bantuan, Nusron juga meninjau perkembangan pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang. Ia mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Kementerian ATR/BPN turut mendukung proses pemulihan melalui sejumlah langkah, mulai dari penyiapan lahan untuk pembangunan huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumen pertanahannya hilang atau rusak akibat bencana, hingga penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan akibat banjir.
Nusron berharap sinergi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang setelah bencana. Pemulihan tersebut mencakup aspek kepastian hukum pertanahan sekaligus kembalinya fungsi fasilitas sosial dan keagamaan.
Dalam kegiatan itu, Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. (red/fr)

