Soroti Ketahanan Fiskal Daerah Melalui Evaluasi APBD 2025
PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu telah menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di gedung dewan setempat.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Sudarsono mengatakan, pembahasan hasil laporan tersebut telah dilakukan melalui rapat gabungan komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.
“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Sudarsono, kemarin.
Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai sekitar Rp7,28 triliun atau 91,23 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp7,43 triliun atau 89,03 persen dari pagu anggaran.
Perbandingan tersebut menyebabkan APBD Kalteng 2025 mengalami defisit sebesar Rp149,53 miliar. Namun defisit itu telah ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah sesuai ketentuan, sehingga kesinambungan anggaran tetap terjaga.
Banggar DPRD juga menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi tantangan dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah jangka panjang.
“Perlu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Penguatan PAD menjadi kunci memperbesar kapasitas fiskal agar tidak bergantung berlebihan pada transfer pusat,” tegas Sudarsono.
Untuk itu, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi. Antara lain meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memperkuat manajemen kas, serta mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Sudarsono berharap hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi Pemprov Kalteng dalam menyusun kebijakan anggaran berikutnya. Sinergi legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalteng. (Ark)

