Serapan Anggaran OPD Mitra Komisi III DPRD Kalteng Tembus 95 Persen
PALANGKA RAYA -Komisi III DPRD Kalimantan Tengah menilai realisasi anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah mitra pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik. Rata-rata serapannya mencapai lebih dari 95 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto menegaskan tingginya realisasi harus diimbangi dengan kualitas penggunaan anggaran serta kepatuhan terhadap aturan.
Ia mengatakan hasil pendalaman bersama OPD tidak menemukan penyimpangan mencolok dalam pelaksanaan anggaran.
“Kalau dibilang menyimpang sebenarnya tidak. Dari sisi realisasi anggaran rata-rata sudah cukup baik, ada yang mencapai 94 persen, 97 persen, bahkan ada yang di atas 99 persen. Jadi kalau berbicara pertanggungjawaban dari sisi angka, hasilnya sudah cukup bagus,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sebagian besar program pemerintah daerah mampu dijalankan sesuai target anggaran. Namun Komisi III tidak hanya melihat besarnya serapan, tetapi juga mencermati efektivitas pelaksanaan program dan manfaat yang dirasakan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan penggunaan APBD.
Sugiyarto menekankan konsistensi dalam mengelola anggaran menjadi perhatian penting DPRD.
“Paling penting bagi kami adalah konsistensi dalam penggunaan anggaran. Jangan sampai serapannya tinggi, tetapi masih ada persoalan administrasi atau rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif. Pembahasan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja setiap OPD.
Seluruh catatan yang diperoleh Komisi III akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD sebagai bahan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Gubernur atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibawa ke rapat paripurna.
“Harapan kami capaian yang sudah baik ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. OPD juga harus terus memperbaiki tata kelola anggaran dan menuntaskan setiap rekomendasi BPK, sehingga pelaksanaan APBD benar-benar akuntabel dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tutup Sugiyarto. (Ark)

