Pemprov Kalteng Optimalkan Pengelolaan Kapal Susur Sungai untuk Pariwisata dan PAD
Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah terus mengoptimalkan pengelolaan kapal susur sungai sebagai upaya pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal, Jumat (10/7/2026).
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan pembahasan kerja sama dengan berbagai pihak guna menetapkan mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, dan operasional kapal susur sungai.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adi Soeseno menegaskan bahwa pengelolaan kapal susur sungai perlu dirancang secara tepat agar berjalan optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah.
“Kapal susur sungai adalah potensi unggulan daerah yang perlu dikelola secara profesional dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan daya tarik wisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Adi.
Adi menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, organisasi masyarakat, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menjadi kunci pengelolaan kapal susur sungai yang optimal dan berkelanjutan.
“Pengelolaan kapal susur sungai membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Adi.
Adi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki empat unit kapal susur sungai yang akan dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan pihak ketiga serta skema kerja sama tersebut masih dalam pembahasan dan akan segera difinalisasi.
“Kerja sama dengan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting dalam pemanfaatan kapal susur sungai. Melalui kolaborasi ini, pengelolaan diharapkan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan, serta mampu memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat,” jelas Adi.
Adi menambahkan bahwa pemanfaatan kapal susur sungai merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, untuk mendorong optimalisasi aset daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menjadi dasar pengelolaan kapal agar lebih produktif, berdampak luas, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” imbuh Adi.
Lebih lanjut, Adi menyampaikan bahwa pemanfaatan kapal susur sungai juga ditujukan untuk mendukung pariwisata di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang telah dikenal hingga mancanegara.
“Taman Nasional Tanjung Puting menjadi prioritas pengembangan karena memiliki daya tarik internasional yang perlu didukung sarana dan prasarana wisata yang memadai,” pungkas Adi.
Pengoperasian kapal susur sungai diharapkan menghadirkan layanan wisata yang aman, nyaman, dan berkualitas, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Dengan pengelolaan yang baik, kapal wisata ini diharapkan menjadi daya tarik baru serta memperkuat citra pariwisata Kalimantan Tengah di tingkat nasional dan internasional. (ARK/fer)

