Wamendikdasmen Apresiasi Komitmen Gubernur Kalteng Wujudkan Pendidikan yang Bermutu

Wamendikdasmen Apresiasi Komitmen Gubernur Kalteng Wujudkan Pendidikan yang Bermutu
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Fajar Riza Ul Haq didampingi Gubernur menjawab pertanyaan para wartawan. Foto: Media Disdik.

Palangka Raya – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong kemajuan sektor pendidikan yang dinilai berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wamen usai menghadiri puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Halaman kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (2/5/2026).

‎“Alhamdulillah hari ini saya menghadiri puncak Hardiknas di Provinsi Kalimantan Tengah. Ini menunjukkan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujar Fajar Riza Ul Haq. ‎Ia menilai, berbagai kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam pemberian beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/SKH, menjadi langkah nyata dalam memperluas akses pendidikan berkualitas.

“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Gubernur Kalimantan Tengah yang banyak mendukung pelaksanaan pendidikan bermutu, termasuk pemberian beasiswa. Ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain,” katanya. ‎Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penguat bahwa pendidikan berkualitas dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan apabila didukung sinergi yang kuat antara pusat dan daerah.

Selain menghadiri peringatan Hardiknas, Wamen juga melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah, termasuk meresmikan program revitalisasi sekolah yang telah dilaksanakan pada 2025. ‎Secara nasional, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,9 triliun pada tahun lalu untuk memperbaiki lebih dari 16 ribu sekolah rusak berat serta pembangunan ruang kelas baru. Di Kalimantan Tengah sendiri, sebanyak 73 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SKH telah mendapatkan bantuan revitalisasi.

‎“Tahun ini kami berharap jumlah penerima manfaat di Kalimantan Tengah bisa ditingkatkan. Kami siap berkolaborasi karena anggaran revitalisasi kemungkinan akan bertambah,” jelasnya. Ia mengungkapkan, untuk tahun 2026 pemerintah telah mengamankan anggaran awal sebesar Rp14 triliun yang akan digunakan untuk merehabilitasi lebih dari 11 ribu sekolah. Bahkan, Presiden RI juga berencana menambah cakupan revitalisasi hingga mencapai sekitar 70 ribu sekolah secara nasional.

Prioritas program tersebut difokuskan pada sekolah rusak berat, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah terdampak bencana. Lebih lanjut, Wamen menegaskan bahwa komitmen kuat dari pemerintah daerah akan berbanding lurus dengan dukungan dari pemerintah pusat. ‎“Semakin besar komitmen daerah, tentu pusat juga akan memberikan dukungan yang lebih besar,” tegas Fajar Riza Ul Haq. Ia juga menyoroti capaian positif Kalimantan Tengah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di mana angka kemiskinan ekstrem turun dari 0,39 persen pada 2024 menjadi 0,25 persen pada 2025, atau berada di bawah rata-rata nasional sebesar 0,88 persen.

“Ini menunjukkan adanya korelasi antara pengentasan kemiskinan dengan kemajuan pendidikan,” ujarnya. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Tengah juga menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, mencerminkan keberhasilan pembangunan di sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Wamen turut mengapresiasi berbagai inovasi daerah, termasuk penyediaan papan interaktif digital di sekolah-sekolah yang dinilai mendukung transformasi pembelajaran berbasis teknologi. ‎“Kami melihat program pusat dan daerah saling melengkapi. Ini menjadi kekuatan besar dalam mendorong kualitas pendidikan,” tambahnya. Di sisi lain, pemerintah pusat juga menghadirkan kebijakan baru berupa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang untuk pertama kalinya diluncurkan pada 2026.

Program tersebut menyasar sekitar 888 ribu anak PAUD dengan bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun untuk setiap penerima, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini. ‎‎“Kebijakan ini menjadi langkah awal menuju wajib belajar satu tahun prasekolah. Jika regulasi disahkan, maka anak usia enam tahun nantinya wajib mengikuti pendidikan PAUD,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan kesiapan pemerintah pusat untuk terus berkolaborasi dengan daerah, termasuk Kalimantan Tengah, dalam memperluas akses pendidikan berkualitas secara merata. ‎(Rzn/fer)

Tinggalkan Balasan