Patroli Malam, Tim Polresta Palangka Raya Tindak 7 Pengendara Motor Knalpot Brong

Patroli Malam, Tim Polresta Palangka Raya Tindak 7 Pengendara Motor Knalpot Brong
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, KOMPOL Hermanto, S.H., memberikan penyuluhan kepada para pemuda yang masih berkumpul pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: ist.

Palangka Raya – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukumnya sebagai langkah deteksi dini dan antisipasi terhadap potensi aksi balap liar pada pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palangka Raya, KOMPOL Hermanto, S.H.

Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hingga dini hari, di antaranya Jalan RTA Milono dan kawasan Bundaran Kecil.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan penyuluhan kepada para pemuda yang masih berkumpul di lokasi tersebut. Imbauan disampaikan secara persuasif agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan. Sebanyak tujuh pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) telah diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Palangka Raya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah kota, khususnya pada jam-jam rawan. (*/fer)

Tinggalkan Balasan