Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Gubernur Tekankan Sinergi dan Pencegahan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana dalam rangka kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, bertempat di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026). Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan wujud komitmen dan sinergi bersama seluruh elemen di Kalimantan Tengah, baik Pemerintah Daerah, TNI, Polri, maupun pihak terkait lainnya, dalam menghadapi potensi bencana karhutla di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur menyampaikan, berkat kerja keras dan kolaborasi yang solid, penanganan karhutla di Kalimantan Tengah terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Namun demikian, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan. “Kita tidak boleh lengah dan harus terus waspada, mengingat Kalimantan Tengah termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau tahun 2026 diprediksi akan lebih kering dan panjang akibat fenomena El Nino. Untuk wilayah Kalimantan Tengah, musim kemarau diperkirakan mulai terjadi pada akhir Mei 2026, dengan puncaknya pada bulan Juli hingga Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan sejumlah langkah strategis yang harus menjadi perhatian bersama, di antaranya peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, optimalisasi deteksi dini dan respons cepat terhadap titik api, serta penguatan sinergi lintas sektor tanpa ego sektoral.
Selain itu, upaya preventif melalui peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelibatan tokoh adat dan tokoh agama, serta peran aktif aparat di lapangan seperti bhabinkamtibmas dan babinsa, dinilai sangat penting dalam mencegah praktik pembakaran lahan.
Penegakan hukum juga menjadi perhatian serius, dengan penindakan tegas dan konsisten terhadap pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur juga menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran kolektif bahwa karhutla merupakan musuh bersama yang harus ditanggulangi secara bersama-sama.
Sebagai langkah konkret, dengan mempertimbangkan kondisi terkini serta meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Pj. Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi vertikal terkait. (Dw/fer)

