Pj. Sekda Kalteng Dorong Kedisiplinan & Optimalisasi Pelaksanaan WFO/WFH ASN
Palangka Raya – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan silaturahmi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), efektivitas pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), serta optimalisasi peran ASN dalam penyebarluasan informasi pemerintah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 9–10 April 2026 tersebut menyasar beberapa OPD secara acak, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam pelaksanaannya, Pj. Sekda didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Peninjauan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu disiplin kehadiran ASN, efektivitas penerapan sistem kerja WFO/WFH termasuk efisiensi penggunaan energi, serta partisipasi ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Linae Victoria Aden menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. “Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya, di Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan energi di lingkungan perkantoran sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran. “Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan listrik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Linae menyoroti peran strategis ASN dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. “ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Ia juga mendorong kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal terhadap disiplin pegawai, mengoptimalkan pengaturan ruang kerja, serta meningkatkan peran ASN dalam mendukung transparansi informasi pemerintah.
Kegiatan silaturahmi ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga konsistensi disiplin dan budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui langkah tersebut, diharapkan kinerja ASN semakin optimal dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rkh/fer)

