Polda Kalteng Dorong Kesadaran Bersama Cegah Karhutla
Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat pada Sabtu (24/1/2026). Ia menyebutkan bahwa tindakan pencegahan dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sumber api, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.
Kombes Budi menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi akibat kelalaian dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan alam hingga gangguan kesehatan akibat asap.
Selain itu, Polda Kalteng mengingatkan agar pembukaan lahan dengan cara membakar tidak dilakukan secara bebas dan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Untuk mempercepat penanganan, warga diminta segera melaporkan kejadian karhutla melalui Call Center 110 agar aparat dapat bertindak cepat sebelum api meluas. (red/fr)

