Pemprov Kalteng Prioritaskan Uji Kelaikan Sebelum Resmikan RTH Eks KONI
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memprioritaskan uji kelayakan sebelum meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Joni Gultom mengatakan, pemerintah belum menetapkan jadwal. Peresmian baru akan dilakukan setelah seluruh hasil uji kelaikan dinyatakan memenuhi standar keselamatan.
“Belum (peresmian,red). Kita tunggu dulu hasil kelaikan semuanya, supaya manfaatnya benar-benar dapat, aman, nyaman, dan berkeselamatan,” ucapnya.
Joni Gultom memastikan seluruh pekerjaan konstruksi telah rampung. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap memeriksa fungsi peralatan dan kesiapan fasilitas pendukung.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng mulai memfungsikan RTH eks KONI secara terbatas sebagai ruang publik. Meski sudah dapat diakses, pemanfaatannya masih bersifat uji coba.
Sejumlah pembenahan terus dilakukan, terutama pada penataan area parkir, pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan, serta kesiapan petugas lapangan.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan, bahwa tahapan penyempurnaan tersebut merupakan bagian penting sebelum kawasan dilepas sepenuhnya untuk masyarakat.
“Proses penyempurnaan ini menjadi bagian penting sebelum kawasan RTH dilepas sepenuhnya. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas dan sistem pendukung berfungsi dengan baik sejak awal pengoperasian,” ujar Leonard pekan lalu.
Leonard menambahkan, apabila seluruh tahapan pembenahan dapat dirampungkan sesuai rencana, pembukaan penuh RTH eks KONI dapat dilakukan. Namun, agenda peresmian masih menunggu selesainya sejumlah fasilitas tambahan.
Selama masa uji coba berlangsung, masyarakat tetap diperkenankan memanfaatkan kawasan RTH eks KONI dengan memperhatikan ketertiban umum.
Pemerintah daerah juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan serta merawat sarana dan prasarana yang tersedia.
Nantinya, RTH eks KONI diharapkan menjadi ruang interaksi sosial, rekreasi, dan aktivitas publik yang representatif di jantung Kota Palangka Raya.
Oleh sebab itu melalui serangkaian persiapan yang matang, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan kawasan ini benar-benar siap, aman, dan nyaman sebelum dibuka penuh untuk seluruh lapisan masyarakat. (*/Ark)

