Ungkap Korupsi Dana Desa, Kapolres Mura Ingatkan Kades Kelola Anggaran Secara Transparan
Puruk Cahu – Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., menegaskan komitmen Polres Murung Raya dalam menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi APBDes Desa Olung Olu, Kecamatan Tanah Siang, di Mapolres Murung Raya, Rabu (21/1/2026).
Kapolres menyebutkan, tersangka berinisial I (53), mantan Kepala Desa Olung Olu, diduga telah menyalahgunakan pengelolaan keuangan desa selama dua tahun anggaran dengan total kerugian negara mencapai Rp372.464.000.
“Dana desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan ada kepentingan pribadi di dalamnya,” tegas AKBP Franky.
Ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa agar lebih berhati-hati serta taat pada aturan dalam mengelola anggaran.
“Kami ingin desa maju dan masyarakat sejahtera, bukan justru dirugikan oleh praktik korupsi,” pungkasnya. (red)

